Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
A.
Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara
a.
Alasan
Jepang diterima di Indonesia
Negara Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia
setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang,
Jawa Barat pada
tanggal 8 Maret
1942. Kedatangan Jepang semula disangka
baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti
”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk
menarik simpati bangsa Indonesia. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak
berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan pada bangsa Indonesia.
b.
Penderitaan
Rakyat Indonesia oleh Jepang
Penderitaan rakyat Indonesia akibat pelaksanaan kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu
sebagai berikut:
a)
Pelaksanaan
kerja paksa. Hal ini menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma
(Myanmar) untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya
dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat
kejadian itu berlangsung.
b)
Pengambilan
paksa. Saat itu, tentara Jepang mengambil hak milik rakyat berupa makanan, pakaian dan berbagai keperluan
hidup lainnya secara paksa dari keluarga- keluarga di Indonesia, tanpa
memberikan ganti rugi.
c)
Perbudakan
paksa. Perempuan-perempuan Indonesia banyak dipekerja- kan secara paksa oleh
tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil dikampung-kampung tahanan dalam kondisi sangat buruk (Ruswandi Hermawan dan Sukanda Permana, 2009
:61 dengan pengubahan).
c.
Semangat Pendiri Negara dalam
Merumuskan dan MenetapkanPancasila sebagai Dasar Negara
Semangat kebangsaan disebut juga sebagai
nasionalisme dan patriotisme.
-
Nasionalisme
dalam arti luas adalah suatu paham yang
menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan
kepada negara kebangsaan atau nation state.
-
Nasionalisme dalam arti sempit adalah
suatu paham atau kebangsaan dan cinta yang tinggi terhadap bangsanya dan
berlebihan sehingga memandang rendah bangsa lain. Istilah ini sering disebut
dengan chauvinisme.
-
Patriotisme berasal dari kata patria,
yang artinya tanah air. Patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap
seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan
bangsanya
Komentar
Posting Komentar